BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Istilah belajar sudah terlalu akrab dengan kehidupan kita sehari-hari. Mungkin kita sering menjumpai penggunaan istilah belajar seperti: belajar membaca, belajar bernyanyi, belajar berbicara, belajar matematika. Masih banyak lagi penggunaan istilah, bahkan termasuk kegiatan belajar yang sifatnya lebih umum dan tak mudah diamati, seperti: belajar hidup mandiri, belajar menghargai waktu, belajar berumah-tangga, belajar bermasyarakat, belajar mengendalikan diri, dan sejenisnya.
Belajar adalah suatu proses yang kompleks yang terjadi pada diri setiap orang sepanjang hidupnya. Proses belajar terjadi karena adanya interaksi antara seseorang dengan lingkungannya. Oleh sebab itu belajar dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, dimana hasil dari belajar tersebut adalah perubahan sikap pada diri orang tersebut.
Kegiatan belajar, sering dikaitkan dengan kegiatan mengajar. Begitu eratnya
kaitan itu, sehingga keduanya sulit dipisahkan. Dalam percapakan sehari-hari. sebenarnya hakekat guru mengajar adalah usaha guru untuk membuat siswa belajar. Dengan kata lain, mengajar merupakan upaya menciptakan kondisi agar terjadi kegiatan belajar. Sedangkan Istilah pembelajaran lebih menggambarkan usaha guru untuk membuat belajar para siswanya. Kegiatan pembelajaran tidak akan berarti jika tidak menghasilkan kegiatan belajar pada para siswanya. Kegiatan belajar hanya bisa berhasil jika si belajar secara aktif mengalami sendiri proses belajar.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa dalam proses pembelajaran terdapat banyak sumber dan daya yang dapat dimanfaatkan dan dikelola baik dengan sengaja disediakan maupun telah banyak tersedia disekeliling kita. Dengan kata lain semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran memerlukan sumber, daya atau potensi yang dapat menunjang pembelajaran.
Istilah pembelajaran merupakan aktivitas yang meliputi berbagai komponen penting. Komponen-komponen tersebut antara lain adalah tujuan pembelajaran, bahan pelajaran, metode, alat, serta sumber belajar dan evaluasi. Tujuan dari pembelajaran yaitu sesuatu yang ingin dicapai oleh siswa bersama guru yang membantu mentransformasi pengetahuan baru bagi siswa. Bahan berarti isi dari apa yang akan dipelajari sedangkan metode merupakan cara yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan tersebut. Alat adalah yang memjadi perantara materi yang akan diberikan kepada siswa. Sumber belajar merupakan sesuatu yang berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan siswa dalam belajar untuk mencapai tujuan. Evaluasi adalah tahap untuk melihat atau mengukur ketercapaian tujuan dari siswa. Dari pembahasan rangkaian subsistem pembelajaran tersebut, pemanfaatan sumber belajar oleh guru membantu peserta didik belajar lebih mudah, lebih lancar, lebih terarah, efektif dan efisien.Sumber belajar merupakan suatu unsur yang memiliki peranan penting dalam menentukan proses belajar agar pembelajaran menjadi efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan. Pemanfaatan sumber belajar yang baik dalam proses pembelajaran akan menciptakan kegiatan pembelajaran yang lebih efektif, dimana akan terbentuk pembelajaran aktif, interaktif, kreatif, dan menyenangkan (PAIKEM) serta sesuai kebutuhan.
Berdasarkan latar belakang di atas, dengan meninjau pentingnya suatu proses pembelajaran yang memiliki berbagai subsistem atau yang merupakan sumber daya pembelajaran, maka penulis tertarik untuk membahas mengenai salah satu subsistem pembelajaran yaitu sumber belajar untuk diketahui lebih lanjut mengenai bagaimana peran sumber belajar tersebut dalam menciptakan proses pembelajaran yang dapat mencapai tujuannya.
1.2 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan mengenai berbagai informasi mengenai sumber belajar dalam pembelajaran baik pengertian, fungsi atau perannya, bentun-bentuk sumber belajar sampai pada bagaimana perkembangan sumber belajar pada saat ini.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Sumber Belajar
Sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu.
Menurut Dirjen Dikti (1983: 12), sumber belajar adalah segala sesuatu dan dengan mana seseorang mempelajari sesuatu. Degeng (1990: 83) menyebutkan sumber belajar mencakup semua sumber yang mungkin dapat dipergunakan oleh si-belajar agar terjadi prilaku belajar.
Sumber belajar adalah semua sumber yang dapat dipakai oleh peserta belajar, baik secara individual maupun kelompok untuk memudahkan terjadinya proses belajar (Hamalik,1989).
Menurut Subandijah (1983:3), Pengertian sumber belajar pada dasarnya merupakan suatu daya yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan proses belajar mengajar, baik langsung ataupun tidak, baik sebagian atau keseluruhan.
Sedang menurut AECT 1977 mengartikan sumber belajar sebagai semua sumber (data,manusia,dan barang) yang dapat dipakai oleh pelajar sebagai suatu sumber tersendiri atau dalam kombinasi untuk memperlancar belajar meliputi pesan, orang, material, alat, teknik, dan lingkungan.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan oleh guru dan siswa dalam mempelajari materi pembelajaran, sehingga dapat memudahkan siswa dalam memahami materi pelajaran tersebut yang mengorganisasikan berbagai sumber belajar ke dalam sistem pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar.
2.2 Tahap-tahap Perkembangan Sumber Belajar
Tahap-tahap perkembangan sumber belajar dibagi menjadi empat tahap, yaitu :
a. Sumber Belajar Praguru
Pada zaman praguru, sumber belajar utamanya adalah orang dalam lingkungan keluarga atau kelompok karena sumber belajar lainnya dianggap belum ada atau masih sangat langka (Sadiman, 1989: 143). Bentuk benda yang digunakan sebagai sumber belajar antara lain adalah : batu-batu, debu, daun-daunan, kulit pohon, kulit binatang dan kulit karang. Isi pesan itu sendiri ada yang disajikan dengan isyarat verbal dan ada yang menggunakan tulisan. Perbedaan ini terletak pada tingkat kemajuan peradaban masing-masing suku bangsa itu sendiri. Sumber belajar jumlahnya langka, sedangkan pencari pengetahuan jumlahnya lebih banyak, maka pengetahuan diperoleh dengan coba-coba sendiri. Oleh sebab itu, kondisi pendidikan masih sederhana dan berada di bawah kontrol keluarga dan anggota masyarakat, pendidikan masih tertutup, rumusan tujuan pembelajaran tidak dirumuskan dalam kurikulum. Sehingga tidak ada keteraturan isi pembelajaran.
b. Lahirnya Guru sebagai Sumber Belajar Utama
Pendidikan pada zaman praguru tahap demi tahap berubah. Akibat perubahan itu terjadi pula perubahan pada sistem pendidikan dan pada kondisi sumber belajar komponen lainnya dari sistem tersebut. Dengan demikian terjadi perubahan pada cara pengelolaan, isi ajaran, peranan orang, teknik yang digunakan, desain pemilihan bahan, namun demikian sumber belajar masih sangat terbatas, sehingga kedudukan orang merupakan belajar utama. Proses belajar tidak lagi ditangani oleh anggota keluarga, tetapi sudah diserahkan kepada orang tertentu. Orang yang menangani secara khusus tentang pendidikan disebut Guru dibantu dengan sumber belajar penunjang yang berbentuk masih sederhana dan jumlahnya terbatas sekali. Oleh sebab itu kelancaran Proses Instruksional dan Kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas guru.
c. Sumber Belajar Dalam Bentuk Cetak
Adanya perkembangan industri yang cepat, pada akhirnya dapat diproduksi peralatan dan bahan yang jumlahnya besar. Dengan diketemukannya alat cetak, maka lahirlah sumber belajar baru yang berbentuk cetak lainnya yang belum pernah ada sebelumnya. Konsekuensi diketemukannya sumber belajar tersebut adalah terjadinya perubahan tugas dan peranan guru dalam pembelajaran. Semula guru merupakan sumber belajar utama yang mempunyai tugas sangat berat, dengan lahirnya sumber belajar cetak maka tugas guru menjadi ringan. Contoh sumber belajar cetak adalah: buku, komik, majalah, koran, panplet. Dengan lahirnya sumber belajar cetak ini, maka isi pembelajaran dapat diperbanyak dengan cepat dan disebarkan ke berbagai pihak dengan mudah, sehingga merupakan kejutan baru dalam sistem instruksional pada saat itu.
d. Sumber Belajar yang Berasal dari Teknologi Komunikasi
Dengan diketemukannya berbagai alat dan bahan (hardware dan software) pada abad 17, efeknya sangat besar terhadap sistem pendidikan secara keseluruhan. Setelah timbul istilah teknologi dalam pendidikan yang pada akhir perang dunia kedua mulai berubah menjadi ilmu baru yang disebut teknologi pendidikan dan teknologi instruksional. Pengertian teknologi dalam pendidikan populer dengan istilah audio visual, yakni pemanfaatan bahan-bahan audio visual dan berbentuk kombinasi lainnya dalam sistem pendidikan.
Pada akhir perang dunia kedua mulai timbul suatu kecendrungan baru dalam bidang audiovisual kearah dua kerangka konseptual baru yang paralel, yaitu teori komunikasi dan konsep sistem (AECT, 1977). Karena pengaruh-pengaruh ilmu sosial seperti: psikologi, sosiologi, komunikasi, teori belajar, maka cara mendesain sumber belajar lebih terarah, lebih spesipik dan disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Sumber belajar seperti ini lebih populer dengan istilah media instruksional. Misalnya: program televisi pendidikan, program radio pendidikan, film pendidikan, slide pendidikan, komputer pendidikan dan lain-lain. Keempat perkembangan sejarah sumber belajar ini oleh Eric Ashby dalam Sadiman (1989), disebut sebagai empat perkembangan keajaiban yang terjadi dalam dunia pendidikan sehingga dianggap sebagai revolusi pendidikan.
2.3 Jenis-jenis Sumber Belajar
Secara garis besarnya, terdapat dua jenis sumber belajar yaitu:
1. Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design), yakni sumber belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal. 2. Sumber belajar yang dimanfaatkan(learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran
Dari kedua macam sumber belajar, sumber-sumber belajar dapat berbentuk: (1) pesan: informasi, bahan ajar; cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya (2) orang: guru, instruktur, siswa, ahli, nara sumber, tokoh masyarakat, pimpinan lembaga, tokoh karier dan sebagainya; (3) bahan: buku, transparansi, film, slides, gambar, grafik yang dirancang untuk pembelajaran, relief, candi, arca, komik, dan sebagainya; (4) alat/ perlengkapan: perangkat keras, komputer, radio, televisi, VCD/DVD, kamera, papan tulis, generator, mesin, mobil, motor, alat listrik, obeng dan sebagainya; (5) pendekatan/ metode/ teknik: disikusi, seminar, pemecahan masalah, simulasi, permainan, sarasehan, percakapan biasa, diskusi, debat, talk shaw dan sejenisnya; dan (6) lingkungan: ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun, pasar, toko, museum, kantor dan sebagainya.
2.4 Fungsi Sumber Belajar
Sumber belajar memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan:
(a) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik, dan
(b) mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah.
2. Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara:
(a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional; dan
(b) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya.
3. Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara: (
(a) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis; dan
(b) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.
4. Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan:
(a) meningkatkan kemampuan sumber belajar;
(b) penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.
5. Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu:
(a) mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit;
(b) memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.
6. Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis.
Fungsi-fungsi di atas sekaligus menggambarkan tentang alasan dan arti penting sumber belajar untuk kepentingan proses dan pencapaian hasil pembelajaran siswa.
Selain itu, dengan melihat potensi yang dimiliki sumber belajar yang demikian besar untuk pencapaian tujuan pendidikan, maka sumber belajar dapat berfungsi sebagai berikut:
1.Menimbulkan kegairahan belajar. Gairah belajar akan timbul karena bukan hanya guru saja yang dapat dijadikan tumpuan untuk memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar, melainkan lingkungan sekitar, manusia sumber (nara sumber) juga dapat dijadikan pegangan dalam memecahkan masalah.
2.Memungkinkan adanya interaksi yang lebih langsung antara peserta didik dengan lingkungan. Lingkungan yang sudah dirancang oleh pendidik untuk disajikan dalam proses belajar mengajarnya akan memberikan peluang kepada peserta didik untuk berinteraksi secara langsung dengan lingkungannya. Dengan interaksi tersebut peserta didik dapat secara langsung belajar terhadap obyek yang dikehendaki atau pada sumber yang asli.
3.Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari pengalaman. Pengalaman langsung mempunyai nilai tersendiri bagi peserta didik, lebih-lebih nilai pengalaman yang diperolehnya itu langsung dari sumbernya akan terkesan dan tetap akan mengakar pada pikirannya untuk waktu yang relatif lama.
4.Memungkinkan peserta didik untuk belajar mandiri sesuai dengan tingkat kemampuannya. Tingkat kemampuan peserta didik itu beraneka ragam, ada yang berkemampuan tinggi, kemampuan sedang, dan ada yang tingkat kemampuannya rendah. Pemaksaan belajar kepada peserta didik untuk berpikir di luar kemampuannya akan mengakibatkan malapetaka bagi peserta didik.
5.Menghilangkan kekacauan atau kesalahan penafsiran. Penafsiran yang berbeda itu akibat sumber yang digunakan belum bisa menggambarkan atau menjelaskan hakikat/pengertian dari sesuatu yang diajarkan. Peserta didik yang dihadapkan pada sumber belajar secara langsung akan dapat menafsirkan sendiri tentang hakekat atau pengertian sesuatu itu.
Komponen sumber belajar tidak bisa lepas dalam proses belajar mengajar apabila menginginkan suatu keberhasilan pengajaran, hal ini karena sumber belajar merupakan masukan dalam proses pengajaran itu sendiri.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Peranan Sumber Belajar dalam Proses Pembelajaran
Sumber belajar yang beraneka ragam disekitar kehidupan peserta didik, baik yang didesain maupun non desain belum dimanfaatkan secara optimal dalam pembelajaran. Sebagian besar guru kecenderugan dalam pembelajaran memanfaatkan buku teks dan guru sebagai sumber belajar utama.
Dalam pemanfaatan sumber belajar, guru mempunyai tanggung jawab membantu peserta didik belajar agar belajar lebih mudah, lebih lancar, lebih terarah. Oleh sebab itu guru dituntut untuk memiliki kemampuan khusus yang berhubungan dengan pemanfaatan sumber belajar. Menurut Ditjend. Dikti (1983: 38-39), guru harus mampu: (a) Menggunakan sumber belajar dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari. (b) Mengenalkan dan menyajikan sumber belajar. (c) Menerangkan peranan berbagai sumber belajar dalam pembelajaran. (d) Menyusun tugas-tugas penggunaan sumber belajar dalam bentuk tingkah laku. (e) Mencari sendiri bahan dari berbagai sumber. (f) Memilih bahan sesuai dengan prinsip dan teori belajar. (g) Menilai keefektifan penggunaan sumber belajar sebagai bagian dari bahan pembelajarannya. (h) Merencanakan kegiatan penggunaan sumber belajar secara efektif.
Di samping kemampuan di atas, guru perlu (1) mengetahui proses komunikasi dalam proses belajar, yang bahannya diperoleh dari teori komunikasi dan psikologi pendidikan, (2) mengetahui sifat masing-masing sumber belajar, baik secara fisik maupun sifat-sifat yang ditimbulkan oleh faktor lain yang mempengaruhi sumber belajar tersebut, (3) memperolehnya, yaitu tahu benar dimana lokasi suatu sumber dan bagaimana cara memberikan pelayanannya. Kemampuan tersebut dimaksudkan untuk memberikan gambaran bahwa guru perlu menyadari pentingnya kemampuan-kemampuan khusus yang dikembangkan bila menginginkan proses belajar mencapai sasaran yang optimal. Sajian ini akan mencoba menyoroti dari 3 (tiga) bagian yaitu, sumber belajar, pemanfaatan sumber belajar, dan pengelolaan sumber belajar.
Sumber belajar mempunyai peran yang sangat erat dengan pembelajaran yang dilakukan, adapun peranan tersebut dalam pembelajaran adalah sebagai berikut:
a. Peranan sumber belajar dalam pembelajaran Individual.
Pola komunikasi dalam belajar individual sangat dipengaruhi oleh peranan sumber belajar yang dimanfaatkan dalam proses belajar. Titik berat pembelajaran individual adalah pada peserta didik, sedang guru mempunyai peranan sebagai penunjang atau fasilitator. Sehingga peranan sumber belajar sangat penting, pola komunikasi dalam pembelajaran individual adalah sebagai berikut:
Dalam pembelajaran individual terdapat tiga pendekatan yang berbeda yaitu :
(1) Front line teaching method, dalam pendekatan ini guru berperan menunjukkan sumber belajar yang perlu dipelajari.
(2) Keller Plan, yaitu pendekatan yang menggunakan teknik personalized system of instruksional (PSI) yang ditunjang dengan berbagai sumber berbentuk audio visual yang didesain khusus untuk belajar individual.
(3) Metode proyek, peranan guru cenderung sebagai penasehat dibanding pendidik, sehingga peserta didiklah yang bertanggung jawab dalam memilih, merancang dan melaksanakan berbagai kegiatan belajar.
Selain itu, Sumber belajar hendaknya dirancang berdasarkan prinsip:
(a) Dialog, drama, diskusi yang disajikan menarik melalui permainan, kombinasi warna dan suara.
(b) Persuasif dan bukan menggurui atau mendikte.
(c) Pemilihan sumber belajar yang tepat.
(d) Bentuk sajiannya singkat, padat, jelas dan menyeluruh.
Dalam pembelajaran individual, peranan guru dalam interaksi dengan peserta didik lebih banyak sebagai konsultan, pengelola belajar, pengarah, pembimbing, penerima hasil kemajuan belajar peserta didik. Waktu yang digunakan untuk melaksanakan tugas dalam pembelajaran individual 10 % dari total waktu belajar, oleh sebab itu frekuensi pertemuannya jarang sekali.
b. Peranan Sumber Belajar dalam Belajar Klasikal
Pola komunikasi dalam belajar klasikal yang dipergunakan adalah komunikasi langsung antara guru dengan peserta didik. Hasil belajar sangat tergantung oleh kualitas guru, karena guru merupakan sumber belajar utama. Sumber lain seolah-olah tidak ada peranannya sama sekali, karena frekuensi belajar didominari interaksinya dengan guru. Bentuk Komunikasi dapat digambarkan sebagai berikut:
Pemanfaatan sumber belajar selain guru, sangat selektif dan sangat ketat di bawah petunjuk dan kontrol guru. Di samping itu guru sering memaksakan penggunaan sumber belajar yang kurang relevan dengan ciri-ciri peserta didik dan tujuan belajar, hal ini terjadi karena sumber belajar yang tersedia terbatas. Peranan Sumber Belajar secara keseluruhan seperti terlihat dalam pola komunikasinya selain guru rendah. Keterbatasan penggunaan sumber belajar terjadi karena metode pembelajaran yang utama hanyalah metode ceramah. Menurut Percipal and Ellington (1984), bahwa perhatian yang penuh dalam belajar dengan metode ceramah (attention spannya) makin lama makin menurun drastis. Misalnya dalam 50 menit belajar, maka pada awal belajar attention spannya berkisar antara 12-15 menit, kemudian makin mendekati akhir pelajaran turun menjadi 3-5 menit. Maka dari itu, jelaslah bahwa guru harus pandai memilih dan mengkombinasikan metode pembelajaran dengan belajar yang ada.
c. Peranan Sumber Belajar dalam Belajar Kelompok
Pola komunikasi dalam belajar kelompok, menurut Derek Rowntere dalam bukunya Educational Technologi in Curriculum Development (1982), menyajikan dua pola komunikasi yang secara umum ditetapkan dalam belajar yaitu pola:
a. Buzz sessions (diskusi singkat) adalah kemampuan yang diperoleh peserta didik untuk didiskusikan singkat sambil jalan. Sumber belajar yang digunakan adalah materi yang digunakan sebelumnya.
b. Controllet discussion (diskusi dibawah kontrol guru), sumber belajarnya antara lain adalah bab dari suatu buku, materi dari program audio visual, atau masalah dalam praktek laboratorium
c. Tutorial adalah belajar dengan guru pembimbing, sumber belajarnya adalah masalah yang ditemui dalam belajar, harian, bentuknya dapat bab dari buku, topik masalah dan tujuan instruksional tertentu.
d. Team project (tim proyek) adalah suatu pendekatan kerjasama antar anggota kelompok dengan cara mengenai suatu proyek oleh tim.
e. Simulasi (persentasi untuk menggambarkan keadaan yang sesungguhnya).
f. Micro teaching, (proyek pembelajaran yang direkam dengan video).
g. Self helf group (kelompok swamandiri)
3.2 Pola Pengembangan Sumber Belajar
Pola pemanfaatan sumber belajar yang dikembangkan pada tahap pertama sekali adalah interaksi langsung antara peserta didik dengan sumber belajar yang berupa guru atau seseorang yang memang mempunyai pengetahuan lebih untuk disampaikan kepada peserta didik. Dalam hal ini, guru merupakan satu-satunya sumber belajar bagi peserta didiknya. Bahkan pada zaman dahulu dikenal adanya kaum Sufi yang profesi atau pekerjaannya adalah sebagai "penjaja ilmu pengetahuan". Contoh lain dari pola pembelajaran secara langsung antara guru (pendekar silat) sebagai sumber belajar dengan peserta didik (mereka yang ingin belajar silat) yang pada umumnya banyak dijumpai di negeri Cina (Shaolin).
Pola pemanfaatan sumber belajar yang kedua adalah masih juga tetap menggunakan guru tetapi fungsinya hanya sebagai sumber belajar utama (bukan lagi satu-satunya sumber belajar) karena dibantu oleh sumber belajar lainnya. Dalam kaitan ini, sumber belajar lainnya yang digunakan guru untuk menyajikan materi pelajaran dapat saja berupa media, baik yang berupa alat/fasilitas, media cetak (misalnya buku, modul atau handouts), media kaset audio, media audiovisual.
Pada pola pemanfaatan sumber belajar tahap kedua ini, sumber belajar guru merupakan pihak yang sangat menentukan (sangat dominan) apakah dirinya akan memanfaatkan media atau tidak dalam membelajarkan peserta didiknya. Artinya, pemanfaatan media sebagai sumber belajar lain di luar guru sangat tergantung pada sikap dan komitmen guru. Media diperlakukan guru sebagai alat bantu mengajar (teaching aids). Yang namanya alat bantu mengajar, tentu bisa digunakan dan bisa juga tidak digunakan. Manakala guru sebagai sumber belajar utama sudah "media minded", maka pemanfaatan media akan dilakukan secara terencana.
Pola pemanfaatan sumber belajar yang ketiga adalah bahwa guru dan media sebagai sumber belajar lainnya berbagi fungsi atau peran secara seimbang. Artinya, guru mempunyai fungsi/peran tertentu yang kurang lebih sama bobotnya dan fungsi/peran media sebagai sumber belajar lainnya. Ada pembagian tugas yang jelas antara guru dan media dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Peserta didik belajar mengenai aspek-aspek tertentu dari materi pelajar melalui sumber belajar guru dan aspek-aspek tertentu lainnya dari sumber belajar yang berupa media.
Pola pemanfaatan sumber belajar yang keempat adalah bahwa peran guru sudah lebih banyak dilimpahkan kepada media sebagai sumber belajar lain. Media sebagai sumber belajar lain mendapatkan peran yang lebih besar (lebih dominan) dibandingkan dengan peran yang dimainkan guru. Sekalipun demikian peran guru sebagai sumber belajar masih tetap dibutuhkan peserta didik tetapi hanya sebagai fasilitator, motivator dan pemberian tutorial dalam kegiatan pembelajaran. Namun demikian tidaklah berarti bahwa peran guru yang lebih kecil itu membuat guru menjadi "kurang berarti" dalam kegiatan pembelajaran. Bahkan peran guru menjadi lebih fokus pada pemberian bimbingan belajar secara individual kepada peserta didik terutama yang mengalami kesulitan.
Pola pemanfaatan sumber belajar yang kelima adalah bahwa peserta didik yang sepenuhnya langsung berinteraksi dengan sumber belajar yang berupa media. Dalam kaitan ini, ada istilah yang mengatakan bahwa seseorang berhasil mempelajari suatu pengetahuan atau keterampilan tanpa mengikuti kursus atau les. Orang yang demikian ini disebut belajar secara otodidak. Terlebih lagi di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini, siapa saja mandiri.
Seseorang yang ingin belajar membuat spagetti misalnya, tidak perlu harus mencari koki yang akan membelajarkannya untuk membuat spagetti. Dengan membeli dan mempelajari buku masak tentang memasak berbagai jenis mie dan kemudian mempraktekkannya, maka orang yang bersangkutan akan dapat membuat spagetti. Artinya, seseorang cukup berinteraksi dengan sumber belajar yang berupa buku. Atau, melalui akses internet dengan memasukkan kata kunci tertentu sesuai dengan yang dibutuhkan ke dalam mesin pencari, maka seseorang akan mendapatkan banyak sumber belajar yang dapat.
Dari berbagai jenis pola pemanfaatan sumber yang telah dikemukakan, yang jauh lebih penting adalah pemahaman tentang keterbatasan dan kelebihan baik sumber belajar yang berupa guru, maupun sumber belajar lain di luar guru. Melalui pemahaman yang demikian ini disertai dengan komitmen memberikan yang terbaik kepada peserta didik, maka seorang guru akan membuat Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang terintegrasi di mana fungsi atau peran dirinya tidak lagi terlalu dominan dalam kegiatan pembelajaran tetapi sebagian telah dilimpahkan pada sumber belajar lain di luar dirinya. Jika kegiatan pembelajaran yang diterapkan guru berbasis aneka sumber, maka diharapkan kegiatan pembelajaran pun akan dirasakan peserta didik sebagai kegiatan yang menyenangkan. Kegiatan belajar akan menjadi kegiatan yang senantiasa dirindukan peserta didik karena menyenangkan (learning is fun).
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa hampir semua yang terdapat disekeliling kita dapat dikelola dan dimanfaatkan sebagai sumber belajar. Perkembangan teknologi dan informasi menjadi terobosan baru dalam dunia pembelajaran untuk turut menciptakan kualitas yang baik dalam pembelajaran. Dimana kualitas tersebut dapat mencakup proses dan hasil yang dapat diterima oleh si-belajar.
Sumber belajar sebagai komponen penting dalam pembelajaran memiliki peran yang penting seiring dengan perkembangan kebutuhan yang semakin meningkat akan terciptanya efektifitas dalam pembelajaran. Dimana keefektifan pembelajaran, biasanya diukur dengan tingkat pencapaian si-belajar.
Peran pendidik saat ini adala mempersiapkan suatu kombinasi yang baik dalam menentukan sumber belajar yang baik bagi peserta didik. Dan juga pendidik harus mampu memanfaatkan dengan baik, berbagai sumber belajar yang sudah tersedia di lingkungan untuk kemudian dijadikan sebagai sumber informasi dan media yang dapat diakses ataupun mudah ditemukan oleh para peserta didik. Yang pada akhirnya, diharapkan akan mampu menciptakan interaksi kooperatif antar semua pihak dalam pembelajaran sehinggan kualitas pembelajaran dapat menjadi bagian dunia pendidikan saat ini.
DAFTAR PUSTAKA